Kamis, 09 Mei 2013

Bagaimana sistem ketahanan nasional pada masa orde baru dan reformasi

BAMBANG SETIYADI
38111303
2 DB 16

TULISAN
I. PENDAHULUAN
Kepemimpinan Nasional dan Ketahanan Nasional adalah dua aspek yang tidak hanya saling terkait tapi juga saling mempengaruhi satu sama lain. Kepemimpinan nasional yang kuat pada satu sisi akan berdampak kepada meningkatnya ketahanan nasional, sementara itu ketahanan nasional yang mantap pada sisi lain akan makin memperkokoh kepemimpinan nasional suatu bangsa. Sebaliknya, tanpa kepemimpinan yang baik dalam pengelolaan sebuah negara, terutama Indonesia sebagai bangsa yang multi etnis dengan kondisi geografis wilayah negara yang berbentuk kepulauan, negeri ini amat rentan terhadap guncangan sosial dan politik yang dapat berujung kepada perpecahan dan disintegrasi bangsa. Ketahanan nasional yang tinggi juga berpengaruh kuat terhadap terwujudnya kepemimpinan nasional yang kuat, dapat menjalankan fungsi-fungsi kepemimpinan secara efektif dalam mengelola pemerintahan negara. Keduanya, ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan satu dengan lainnya, saling mendukung dan saling terimbas.

Sejak kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945 hingga saat ini, rezim pemerintahan negara telah berganti beberapa kali, yang dapat dikelompokan dalam tiga fase atau orde. Setiap penguasa dengan episode-nya masing-masing memiliki karakteristik dan gaya pemerintahan yang unik dan berbeda. Orde Lama yang dikomandani Presiden Republik Indonesia pertama, Ir. Soekarno, dengan pola pemerintahan nasionalistik-universal yang didasari oleh suasana batin penolakan imprealisme-kolonialisme (gaya lama maupun gaya baru, neokolonialisme) cukup berhasil menyatukan bangsa Indonesia dalam sebuah negara dan menciptakan ketahanan nasional yang cukup baik. Bahkan, pada saat Indonesia masih sangat belia itu, Soekarno dengan gemilang merebut dan mempertahankan Irian Barat berintegrasi ke dalam negara kesatuan Republik Indonesia. Jika jalan sejarah tidak berubah yang dipicu oleh tragedi politik berdarah di tahun 1965, beberapa bagian wilayah lainnya di seputaran nusantara, seperti Serawak di utara Kalimantan, Timor-Timur, bahkan Papua Nugini dan Semenanjung Malaysia dapat ditaklukan untuk diintegrasikan kedalam wilayah Indonesia dan menjadikannya bagian integral bangsa Indonesia oleh penguasa saat itu.

Masa pemerintahan Soekarno tidaklah luput dari berbagai persoalan dan rongrongan yang mengarah kepada bubarnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemberontakan demi pemberontakan terjadi di beberapa daerah seperti di Sumatera, Jawa dan Sulawesi. Upaya pecah-belah negara yang baru terbentuk inipun juga telah dilakukan secara “legal” melalui pembentukan negara-negara kecil di nusantara yang menyatu dalam negara Republik Indonesia Serikat (RIS) hasil perundingan Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949. Namun, kepemimpinan Orde Lama dengan gaya khas seorang orator dan diplomat ulung, Soekarno dapat dipandang berhasil mempertahankan keutuhan NKRI melalui berbagai langkah strategis, baik kedalam negeri maupun ke tataran diplomasi internasional. Kondisi ketahanan nasional tetap terjaga hingga kepada pergantian rezim di tahun 1966/67.

Era Orde Lama berlalu digantikan Orde Baru. Ibarat lain padang lain belalang, lain lubuk lain ikannya. Demikian juga terjadi dalam dunia pemerintahan negara Indonesia. Orde Baru, yang dimotori oleh Jenderal Soeharto yang kemudian menjadi Presiden Republik Indonesia kedua, muncul dengan slogan barunya: “bertekad melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen”. Kalimat sakti mandraguna tersebut telah berhasil menyihir seluruh lapisan masyarakat yang rindu dengan pemerintahan yang benar-benar berdasarkan konstitusi dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila tidak hanya dalam kehidupan bermasyarkat tetapi juga dalam sistim pemerintahan negara. Setidaknya, melalui sosialisasi jargon Orde Baru tersebut, rekatan persatuan dan kesatuan antar elemen masyarakat yang terdiri dari ratusan suku bangsa dapat lebih kuat sehingga mengurangi hayalan disintegrasi bangsa untuk sementara waktu.

Langkah pemerintahan Soeharto yang fokus kepada usaha pemenuhan kebutuhan pokok rakyat melalui program-program pembangunan lima tahunan, telah secara signifikan meningkatkan integrasi nasional yang semakin hari semakin kuat di antara sesama anak bangsa. Program asimiliasi dan perkawinan campuran antar suku dan etnis, termasuk di kalangan Tionghoa, telah membuka sekat-sekat perbedaan di antara berbagai komponen bangsa untuk bersatu, yang pada gilirannya dapat mempertinggi ketahanan nasional negara Indonesia. Program transmigrasi yang diperkirakan telah membaurkan puluhan juta penduduk etnis Jawa-Madura-Bali ke hampir semua komunitas di seantero nusantara juga menjadi salah satu kunci keberhasilan kepemimpinan nasional di bawah kendali Soeharto dalam menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka peningkatan ketahanan nasional.

Dalam mengatasi pergolakan bernuansa disitengrasi, pemerintahan Orde Baru lebih mengedepankan gaya militer-otoriteristik melalui berbagai strategi yang disesuaikan dengan kondisi lapangan. Bahkan untuk membasmi tindak kriminalitas dan premanisme, pimpinan nasional saat itu menerapkan pola penghilangan paksa ala militer melalui satuan khusus bawah tanah, petrus (penembak misterius) yang menghasilkan matius (mati misterius). Keberadaan Kopkamtib (Komando Operasional Pemulihan Keamanan dan Ketertiban) dan Kantor Sosial Politik di daerah-daerah menjadi alat “pengamanan” yang difungsikan tidak hanya sebagai strategi preventif-represif tapi juga sebagai komponen petugas penindakan dan recovery terhadap tindakan yang mengarah kepada pengancaman ketahanan nasional. Di masa Orde Baru, tingkat stabilitas ketahanan nasional dikategorikan sangat mantap.

Orde Baru harus berakhir, digantikan dengan Orde Reformasi sejak 1998 dan masih berjalan hingga saat ini. Pada kurun waktu 13 tahun masa Reformasi ini, telah muncul silih berganti 4 presiden di republik ini, Baharuddin Jusuf Habibi, Abdul Rahman Wahid, Megawati Soekarnoputra, dan Susilo Bambang Yudhonono. Dalam kaitannya dengan ketahanan nasional, buah pahit era Orde Reformasi berupa lepasnya Provinsi Ke-27 Timor Timur (yang salah satu gubernurnya Abilio Soares adalah alumnus Lemhannas) dan berpindahnya dua pulau, Sipadan dan Ligitan ke wilayah kekuasaan negara Malaysia, dapat dijadikan cerminan awal lemahnya kepemiminan nasional Indonesia di era ini. Pertanyaan mendasar yang perlu direnungkan bersama adalah masihkan kita dapat mengharapkan kepemimpinan nasional saat ini mampu meningkatkan dan mempertahankan ketahanan nasional dalam kaitannya dengan penjagaan keutuhan NKRI? Dengan kata lain, bagaimanakah efektivitas kepemimpinan nasional di era reformasi terhadap peningkatan ketahanan nasional? Persoalan utama ini tentunya amat menarik untuk dijadikan bahan kajian dan analisis dalam rangka menginspirasi setiap anak bangsa, teristimewa para pemimpin nasional, dalam mencari formula kepemimpinan nasional yang baik, efektif dan efisien di masa mendatang.

II. PEMBAHASAN
 1. Teori Kepemimpinan
Kepemimpinan selalu menarik untuk dibahas. Teori yang menelaah tentang diskursus ini juga terus berkembang dan berevolusi. Dimulai dari topik kepemimpinan yang dikarenakan sifat-sifat yang telah dimiliki sejak lahir, gaya-gaya kepemimpinan, dan pembahasan tipe kepemimpinan yang sesuai dengan situasi-situasi tertentu, hingga ke pokok bahasan kepemimpinan yang dilihat dari bagaimana dia berinteraksi dengan orang lain dan mampu membawa pengikutnya menghadapi perubahan dan berubah (Bolden et al., 2003). Secara umum, disepakati bersama bahwa seorang pemimpin harus mempunyai pengetahuan, keterampilan, dapat menganalisa informasi secara mendalam untuk mengambil suatu keputusan yang tepat, dia juga harus bisa melibatkan pihak-pihak yang tepat dalam proses pengambilan keputusan. Seorang pemimpin yang efektif adalah seseorang yang dapat menciptakan situasi yang menginspirasi para pengikutnya agar mencapai tujuan yang lebih baik dan lebih tinggi lagi dari keadaan sekarang. Pada kenyataannya seorang pemimpin yang efektif adalah orang yang mampu membaca situasi, mengatasi permasalahan, bertanggung-jawab, mau mengembangkan pengikutnya dan yang terpenting memiliki integritas dan etika yang baik, karena dia harus memberikan contoh atau bertindak sebagai panutan bagi pengikutnya.

Banyak pemikiran bermunculan mewarnai teori kepemimpinan, dan terus berkembang hingga sekarang. Berikut adalah perkembangannya mulai dari Great Man Theories, Trait Theories, Behaviourist Theories,  Situational Leadership, Contingency Theory, dan Transactional Theory sampai dengan Transformational Theory atau kepemimpinan transformasional (Bolden et al. (2003). Transformational theory sebagai pendekatan yang paling terakhir berkembang, dimulai oleh James MacGregor Burns dengan bukunya ‘Leadership’. Menurut Burns, kepemimpinan transformasional adalah suatu hubungan yang bersifat mutual dan menuju kearah peningkatan yang bisa merubah pengikut menjadi pemimpin dan dapat merubah pemimpin menjadi agen moral. Lebih lanjut Burns menyatakan kepemimpinan transformasional terjadi ketika satu orang atau lebih saling berinteraksi dimana mereka saling mempengaruhi sehingga baik si pemimpin dan sang pengikut mencapai tingkat motivasi dan moral yang lebih tinggi.

1.1. Kepemimpinan Transaksional dan Transfomasional
Pengembangan lebih lanjut oleh Stephen Covey (1992) dalam bukunya ‘Principle-Centred Leadership’ menyatakan perbedaan antara pemimpin transaksional dan pemimpin transformasional sebagai berikut:

Kepemimpinan Transaksional:
- Berdasarkan keinginan untuk menyelesaikan pekerjaan;
- Dimulai dengan kekuatan, posisi dan politik;
- Berdasarkan kejadian sehari-hari;
- Pencapaian tujuan jangka pendek dan orientasi pada data yang nyata;
- Fokus pada masalah taktis;
- Mengandalkan hubungan yang baik untuk interaksi antar sesama;
- Memenuhi peran yang diharapkan melalui kerja yang efektif sesuai dengan system; dan
- Mendukung sistem dan struktur yang menghasilkan dan memaksimalkan efisiensi dan menjamin keuntungan dalam jangka pendek.

Kepemimpinan Transformasional:
- Berdasarkan kebutuhan seseorang untuk suatu arti;
- Dimulai dengan tujuan dan nilai-nilai, moral dan etika;
- Lebih dari (diatas) kejadian sehari-hari;
- Pencapaian tujuan jangka panjang tanpa mengkompromikan nilai-nilai dan prinsip;
- Fokus pada misi dan strategi;
- Mengarahkan potensi; identifikasi dan pengembangan sumber daya;
- Mendesain dan me-re-desain pekerjaan supaya menjadi lebih berarti dan menantang; dan
- Menyesuaikan struktur dan sistem internal untuk pencapaian nilai dan tujuan.

Covey menyatakan bahwa kedua tipe kepemimpinan di atas dibutuhkan. Kepemimpinan transaksional diperlukan sebagai model bagi banyak orang dan untuk organisasi yang stabil dan tidak memerlukan perubahan; sedangkan kepemimpinan transformasional diperlukan untuk menghadapi dan memfasilitasi perubahan (Bolden et al., 2003). Pada 1994, Bass dan avolio menyatakan bahwa pemimpin transformasional menunjukkan perilaku-perilaku yang berasosiasi dengan 5 gaya transformasi, yakni: Ideal Behaviour yang berpegang teguh pada idealism sang pemimpin; Inspirational Motivation, yang selalu menginspirasi orang lain; Intellectual Stimulation, yang senantiasa menstimulai orang lain; Individualized Consideration, yang berupaya melatih dan membangun orang lain; dan Idealized Attributes, yang menghargai, mempercayai dan meyakinkan orang lai. Kepemimpinan transformasional bersifat proaktif dalam berbagai macam dan caranya yang unik. Para pemimpin ini berusaha untuk mengoptimasikan pengembangan dan tidak hanya fokus pada kinerja saja, mereka juga mendorong rekan-rekannya untuk mencapai prestasi yang lebih tinggi termasuk juga pada peningkatan standar moral dan etika. Melalui pengembangan rekan-rekannya mereka yakin organisasinya juga akan otomatis berkembang.

1.2.  Kepemimpinan Efektif dan Tidak Efektif
Pengembangan lebih lanjut dari teori kepemimpinan transformasional adalah oleh Hooper dan Potter (1997) yang mengidentifikasi tujuh kompetensi inti dari ‘transcendent leaders”; yaitu pemimpin yang mampu mengikat dukungan emosi dari para pengikutnya dan mampu dengan efektif melakukan perubahan yang transenden (Bolden et al., 2003): Menentukan tujuan, Memberikan contoh, Komunikasi, Melakukan harmonisasi, Mengeluarkan kemampuan terbaik dari pengikutnya, Menjadi agen perubahan, Memberikan keputusan di saat kritis dan kebingungan. Hamlin (2002) dalam Bolden et al,. 2003 mengajukan model generik untuk manajer dan kepemimpinan yang efektif berdasarkan analisa peta perilaku kepemimpinan dan manajemen di 4 organisasi sektor publik di UK; yang dibedakan menjadi indikator-indikator positif dan negatif:

Indikator Positif, meliputi:
1.    Kemampuan berorganisasi yang efektif dan manajemen perencanaan;
2.    Kepemimpinan partisipatif dan supportif, kepemimpinan tim proaktif;
3.    Empowerment dan delegasi;
4.    Memperhatikan keadaan, kebutuhan, dan perkembangan anggota;
5.    Manajemen pendekatan terbuka dan  personal; dan
6.    Berkomunikasi dan berkonsultasi dengan semua pihak.
Indikator Negatif, meliputi:
1.    Tidak memperhatikan pendapat sekitar (manajemen otokratik);
2.    Tidak memperhatikan orang lain, tidak melayani, berperilaku mengintimidasi;
3.    Membiarkan kinerja yang buruk dan standar yang rendah;
4.    Menyerahkan peran dan tanggungjawabnya ke orang lain; dan
5.    Menolak ide-ide baru.
Hamlin (2007) mendapatkan hasil yang mirip untuk kepemimpinan yang efektif, yakni:

Perilaku Positif (kepemimpinan efektif), meliputi:
- Menunjukkan perhatian kepada orang lain (rakyat), merespon terhadap kebutuhan mereka;
- Berkonsultasi dan melibatkan orang lain dalam pengambilan keputusan;
- Melakukan pertemuan dan komunikasi regular dengan seluruh elemen terkait untuk penentuan target, tujuan, pembagian tugas dan penilaian kinerja;
- Menghadapi permasalahan dengan penuh tanggung-jawab;
- Mendorong semua pihak (sektor swasta dan masyarakat) untuk bertindak dan bekerja atas inisiatifnya masing-masing;
- Mengakui kerja keras dan komitmen orang lain;
- Menggunakan informasi, pengetahuan dan pengalaman secara efektif untuk pengambilan keputusan;
- Manajemen perencanaan proyek yang efektif;
- Mencari cara peningkatan berkelanjutan di atas segala permasalahan dan hambatan yang ada;
- Selalu siap menghadapi permasalahan yang sulit dan sensitif;
- Menunjukkan semangat dan antusiasme yang tinggi;
- Menyampaikan pertanggung-jawaban kepada rakyat tentang apa yang sudah dilakukan secara periodik, transparan dan akuntabel;
- Gaya komunikasi yang langsung, terbuka, jujur;
- Mendidik, melatih dan mengembangkan kemandirian anggota masyarakat sesuai dengan pengalaman dan potensinya;
- Menunjukkan perilaku yang patut dicontoh; dan
- Mempertimbangkan akibat sebelum bertindak.

Perilaku Negatif (kepemimpinan tidak efektif), meliputi:
- Tidak menunjukkan komitmen dan perhatian terhadap orang lain (rakyat) dan tidak menghargai sumbangsih kerja mereka;
- Tidak melibatkan orang lain dalam pengambilan keputusan;
- Tidak bertanggung jawab, merasa memiliki atau akuntabel;
- Reaktif, fokus pada hal kecil bukan pada keseluruhan permasalahan;
- Membatalkan atau mengatur ulang rapat pada saat-saat terakhir;
- Bersikap emosional, irasional dan temperamental;
- Komunikasi yang tidak jelas atau membingungkan;
- Tidak berkomunikasi atau menguasai perubahan secara efektif;
- Gagal mencapai persetujuan atau mengklarifikasi harapan;
- Menunjukkan keengganan untuk berhadapan dengan konflik;
- Menunjukkan ketidakterbukaan dan fokus pada halangan-halangan;
- Membiarkan standar dan kinerja yang rendah; dan
- Persiapan atau perencanaan yang kurang.

2. Kepemimpinan Nasional di Era Reformasi
Negara Indonesia dibentuk dalam kerangka mencapai tujuan nasional Indonesia Merdeka yakni sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yaitu: melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Hal tersebut tentunya harus dimaknai bahwa keberhasilan bangsa Indonesia sebagai suatu negara akan diukur dari seberapa jauh tingkat kemampuan Pemerintah bersama rakyatnya mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, aman, adil dan makmur. Untuk mencapai tujuan tersebut, pengorganisasian seluruh rakyat dan segala sumber daya yang tersedia amat penting dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dalam hal pengelolaan organisasi negara inilah, faktor kepemimpinan nasional amat menentukan.

Empatbelas tahun hampir tuntas sudah Indonesia menjalani babak baru pasca Orde Baru, yang kita sebut Orde Reformasi. Perubahan demi perubahan menjadi fenomena bangsa kita sejak kejatuhan Soeharto hingga memasuki masa tujuh-delapan tahun kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat ini. Pada kurun waktu empatbelas tahun itu sesungguhnya rakyat sudah semestinya dapat menikmati hasil dari perubahan yang menjadi tuntutan jutaan mahasiswa dan masyarakat di akhir rezim Orde Baru tiga-belasan lalu. Namun, kenyataan mengindikasikan seakan-akan pemerintah Indonesia belum mampu membawa rakyatnya kepada kondisi yang diidamkan tersebut. Berbagai kasus yang terjadi silih berganti di hampir seluruh pelosok tanah air menjadi pertanda bahwa tujuan negara sebagaimana tercantum dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 belum tercapai, bahkan seakan tiada akan terwujud.

Irman Gusman mencatat bahwa belakangan ini terdapat berbagai persoalan yang menjadi menu keseharian rakyat Indonesia, mulai dari masalah makelar kasus, manipulasi pertanahan dan kisruh agraria di mana-mana, penegakan hukum yang hanya berpihak kepada kelompok tertentu, hingga penggelapan pajak triliunan rupiah adalah cerita miris yang menghimpit setiap nurani kita. Masih banyak kisah pilu lainnya yang mendera bangsa ini. Pemandangan penggusuran paksa, konflik-konflik bernuansa SARA, tawuran antar desa, antar sekolah, antar kampus, antar komunitas hingga ke persoalan separitisme Organisasi Papua Merdeka, Republik Maluku Selatan, dan lain-lain, masih menghiasi layar media massa kita hari-hari ini. Di lain waktu kita juga disugihi informasi tentang hingar-bingarnya pola hidup hedonis-materialistis dari sebagian masyarakat di tataran elit yang lebih beruntung nasibnya secara materil dari kebanyakan rakyat di negara ini. Belum lagi jika kita lihat secara vulgar strategi berpolitik para elit politik bangsa yang hampir seluruhnya menerapkan pola politik uang, sebuah kehidupan politik yang oleh sebagian pihak menyebutnya sebagai sistem penerapan demokrasi yang tidak manusiawi. Negeri ini sedang mengalami kerapuhan di segala bidang yang menjurus kepada perpecahan dan disintegrasi bangsa. (Irman Gusman, 2011).

Badan dan institusi negara bermunculan dibentuk pemerintah yang ditujukan untuk memperlancar penuntasan masalah dan berbagai persoalan kebangsaan dan kenegaraan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini. Komisi Pemberantasan Korupsi misalnya, diadakan sejak pemerintahan Presiden Megawati Sukarno Putri untuk menangani perkara korupsi yang dikategorikan sebagai the extra-ordinary crime, yang telah menggurita secara luar biasa di berbagai lapisan masyarakat kita. Sebagaimana yang diketahui bersama, hingga saat ini KPK belum mampu menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan elite partai politik, pejabat tinggi negara, maupun birokrat. Pada tataran yang lebih penting, mendesak, dan amat fundamental bagi rakyat, yakni menyangkut kehidupan sehari-hari rakyat, terlihat bahwa pemerintah masih kesulitan mengendalikan kenaikan harga bahan pokok yang semakin hari semakin membumbung tak terjangkau oleh rakyat kebanyakan. Pangan seakan menjadi barang langka dan sulit diakses oleh masyarakat. Ketahanan pangan menjadi pertaruhan bagi kelangsungan hidup rakyat, yang sekaligus juga menjadi salah satu indikator penentu kuat-lemahnya ketahanan nasional Indonesia.

3. Ketahanan Nasional dan Efektivitas Kepemimpinan Nasional
Ketahanan Nasional Indonesia adalah kondisi dinamik bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan mencapai tujuan nasionalnya.  Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional. Pendekatan yang semestinya ditempuh para pemimpin nasional dalam meningkatkan dan mempertahankan ketahanan nasional adalah dengan kebijakan pemenuhan kebutuhan hidup rakyat melalui pembangunan dalam rangka mencapai tingkat kesejahteraan ekonomi, pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat, serta kesehatan dan keamaan umum. Pada kondisi terpenuhinya hajat hidup orang banyak dengan mudah dan tersedia terjangkau setiap saat di semua tempat di nusantara, maka nasionalisme bangsa akan semakin menguat yang selanjutnya akan menjadi modal terbesar dalam mengeliminir keinginan disintegrasi bangsa.

Bercermin dari kondisi nyata di masyarakat Indonesia saat ini sebagaimana telah dituliskan di atas, dikaitkan dengan teori efektivitas kepemimpinan yang diuraikan di awal tadi, maka dengan sangat jelas terlihat bahwa pelaksanaan amanah rakyat oleh para pemimpin nasional, mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah-daerah, dapat dikategorikan belum mencapai efektivitas yang baik. Sikap dan perilaku kepemimpinan nasional yang kurang menunjukkan komitmen dan perhatian terhadap rakyat kecil dan termarginalkan oleh sistem kapitalisme, pendidikan yang dibiayai oleh 20% APBN namun semakin tidak terjangkau oleh rakyat pinggiran, akses kesehatan yang mahal, serta harga bahan pokok kebutuhan sehari-hari yang amat menyengsarakan karena tidak mampu dikendalikan oleh pemerintah, merupakan sebagian dari contoh potret ketidak-efektifan kepemimpinan nasional. Kurangnya komunikasi dan sinergitas antar elemen dalam sistem manajemen pemerintahan nasional yang mengindikasikan ketidak-terlibatan pihak-pihak terkait dalam pengambilan keputusan, yang pada intinya adalah penghindaran atas sikap bertanggung jawab terhadap tugas dan tanggung jawab yang diberikan serta egoisme sektoral, juga menjadi contoh lainnya dari kurang efektifnya kepemimpinan nasional Indonesia.

Sikap emosional, irasional dan perilaku temperamental sering menjadi tontonan “unik” yang diperlihatkan para pemimpin nasional di negeri ini. Hal tersebut berdampak kepada munculnya komunikasi yang tidak jelas dan membingungkan sehingga bermuara kepada gagalnya pencapaian kesepahaman dan kesepakatan untuk kepentingan bangsa dan negara. Selain itu, seringnya pemimpin nasional menunjukkan keengganan untuk menghadapi perbedaan pendapat, apalagi konflik, dan bersikap tertutup terhadap kinerja pelayanan publik yang sudah dilaksanakan, mencerminkan ketidak-mampuan kepemimpinan nasional menjalankan fungsinya sebagai pemimpin nasional. Tambahan lagi, ketidak-becusan para pimpinan nasional untuk memperbaiki dan meningkatkan standar dan kinerja pemerintahan dalam melayani rakyat yang diakibatkan oleh ketidak-siapan menjadi pemimpin nasional serta perencaan yang kurang matang sebagai dampak sistim rekrutmen pemimpin melalui politik transaksional, menjadikan efektivitas kepemimpinan nasional bertambah buruk.

4. Kondisi Ideal dan Upaya
Kondisi-kondisi kepempimpinan seperti ini sesungguhnya amat rawan bagi pencapaian tingkat ketahanan nasional yang baik serta mempertahankannya. Oleh karena itu, tidak heran jika keinginan melepaskan diri dari NKRI akan tetap subur di tengah masyakarat Indonesia, khususnya bagi mereka yang secara ekonomi-politik termarginalkan. Kasus-kasus perbatasan dan gerakan-gerakan disintegrasi di beberapa wilayah dan di kota-kota – semisal NII, JI, Papua Merdeka, dan sebagainya – adalah sedikit contoh dari fenomena nyata di depan mata saat ini. Jika pola kepemimpinan nasional yang kurang efektif ini tidak diperbaiki dengan segera, bukan tidak mungkin kondisi tersebut akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak berkepentingan baik di dalam negeri maupun luar negeri untuk memporak-porandakan keutuhan NKRI.

Memimpin dan mengelola Indonesia itu tidak mudah, namun tidak juga sulit. Rakyat pada hakekatnya hanya butuh tiga hal utama dalam hidupnya di negeri yang subur-makmur ini: kesejahteraan (ekonomi-sosial), kesehatan, dan pendidikan. Jika kepemimpinan nasional mampu menyediakan pelayanan kepada rakyat dan fokus pada tiga masalah pokok tersebut, maka akan berdampak kepada semakin tingginya tingkat cinta tanah air dan rela berkorban demi NKRI dari bangsa di seluruh pelosok tanah air, yang tentunya berkorelasi langsung dengan peningkatan dan stabilitas ketahanan nasional. Bagaimana hal ini bisa dilakukan? Para pemimpin nasional perlu menunjukkan perhatian sungguh-sungguh terhadap kebutuhan rakyatnya, selalu berkonsultasi dan melibatkan semua pihak terkait dalam pengambilan keputusan melalui sebuah sinergitas dan komunikasi yang baik antar elemen, serta siap senantiasa menghadapi permasalahan dengan penuh tanggung-jawab. Pemimpin nasional juga harus mendorong semua pihak (sektor swasta dan masyarakat) untuk terlibat dan bekerja atas inisiatifnya masing-masing dalam gerak-dinamis pembangunan bangsa, memberi penghargaan atas hasil karya dan kerja keras yang sudah dilakukan, serta memelihara komitmen terhadap konsekwensi sebagai pemimpin nasional. Penting sekali juga untuk senantiasa mengupayakan peningkatan kinerja kepemimpinan nasional, baik untuk diri sendiri sang pemimpin maupun untuk kinerja organisasi (termasuk sub sistem)  bangsa dan negara yang dipimpinnya. Hal itu akan memberikan dorongan yang kuat tidak hanya bagi pencapaian tujuan negara dengan lebih cepat tetapi juga dengan hasil yang berkualitas tinggi.

Sifat jujur, terbuka, dan komunikasi langsung apa adanya, merupakan beberapa karakter yang harus dimiliki oleh kepemimpinan nasional yang efektif dan efisien dalam berbagai hal. Memelihara semangat yang tinggi, dan kegemaran untuk menyampaikan pertanggung-jawaban kepada rakyat tentang apa yang sudah dilakukan secara periodik, transparan dan akuntabel, adalah dua unsur penting yang perlu dibudayakan oleh kepemimpinan nasional. Pada lingkup masing-masing, pemimpin nasional perlu mengimplementasikan kegiatan mendidik, melatih dan mengembangkan kemandirian anggota masyarakat sesuai dengan pengalaman dan potensi mereka, yang tentu saja tidak perlu dengan ceramah teoritis belaka namun terpenting menunjukkan perilaku yang patut dicontoh. Senantiasa mempertimbangkan akibat sebelum bertindak adalah salah satu kata kunci penting bagi kesuksesan kepemimpinan nasional di setiap masa.

III.   PENUTUP
 1. Kesimpulan
Memantapkan ketahanan nasional merupakan salah satu prioritas utama dalam pembangunan, tidak hanya bagi Indonesia tetapi juga bagi semua negara di dunia ini. Hal tersebut terutama disebabkan oleh satu prinsip pokok bahwa tanpa ketahanan nasional, suatu negara akan menghadapi situasi sulit, yakni distegrasi bangsa. Untuk mencapai tingkat ketahanan nasional yang memadai, sekaligus mempertahankan stabilitas ketahanan nasional tersebut dibutuhkan kepempimpinan nasional yang kuat dan efektif. Kepemimpinan Nasional dan Ketahanan Nasional adalah dua aspek yang tidak hanya saling terkait tapi juga saling mempengaruhi satu sama lain. Kepemimpinan nasional yang kuat pada satu sisi akan berdampak kepada meningkatnya ketahanan nasional, sementara itu ketahanan nasional yang mantap pada sisi lain akan makin memperkokoh kepemimpinan nasional suatu bangsa. Berdasarkan fenomena lapangan yang ada di masyarakat, dapat dikatakan bahwa kepemimpinan nasional di era reformasi ini relatif kurang efektif dikaitkan dengan peningkatan ketahanan nasional. Hal itu dapat terlihat dari masih adanya dinamika disintegrasi yang muncul akibat masih tingginya angka kemiskinan, kemelaratan, dan kebodohan di masyarakat Indonesia.

2. Saran
Untuk mengantisipasi kondisi yang lebih buruk terhadap ketahanan nasional Indonesia, disarankan agar dilakukan revitalisasi sistem kepemimpinan nasional yang baik dengan sinergitas dan komunikasi-koordinatif antar semua elemen bangsa, serta perlunya pendidikan karakter kepemimpinan nasional yang efektif bagi para pemimpin dan calon pemimpin nasional.


Daftar Pustaka

Bolden, R., Gosling, J., Marturano, A. and Dennison, P. 2003. A Review of Leadership Theory and Competency Frameworks. Centre for Leadership Studies, University of Exeter. UK.

Hamlin, R. 2007. Developing effective leadership behaviours: the value of evidence based management. Business Leadership Review IV:IV October 2007, UK

Irman Gusman, 2011, Dokumen Pidato dan Orasi Ilmiah ketua DPD-RI Tahun 2011.

Lemhannas, 2012, Buku Modul Bidang Studi Ketahanan Nasional.

Lemhannas, 2012, Buku Modul Bidang Studi Kepemimpinan Nasional.

What is Civil Right? Available on http://www.wisegeek.com/what-are-civil-rights.htm diakses pada 2 Juni 2012.

Dina Lucky Harsono, Kepemimpinan Yang Efektif Studi Kasus Sri Mulyani Indrawati, available on http://mygreenworld.blogstudent.mb.ipb.ac.id/2010/12/16/kepemimpinan-yang-efektif-studi-kasus-sri-mulyani-indrawati/ (diakses pada tanggal 10 1 5 Juli 2012).
https://www.facebook.com/notes/wilson-lalengke/efektivitas-kepemimpinan-nasional-di-era-reformasi-terhadap-peningkatan-ketahana/10151124035792534


Tidak ada komentar:

Posting Komentar